Tugas dan Fungsi

Tugas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes Makassar

  1. Melakukan Audit Internal
    SPI bertugas untuk melaksanakan audit internal terhadap seluruh kegiatan dan operasional bidang non akademik. Audit ini mencakup aspek keuangan, administrasi, sumber daya manusia, dan kebijakan lainnya yang berhubungan dengan pengelolaan kampus.
  2. Menilai Kepatuhan Terhadap Regulasi dan Kebijakan
    SPI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dilingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar berjalan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, baik itu peraturan pemerintah, regulasi internal, maupun standar operasional prosedur (SOP).
  3. Monitoring dan Evaluasi Risiko
    Salah satu tugas SPI adalah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan manajemen risiko. 
  4. Memberikan Rekomendasi Perbaikan
    SPI berfungsi untuk memberikan saran dan rekomendasi perbaikan kepada pihak manajemen berdasarkan temuan audit atau pengawasan. Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan tata kelola.
  5. Memonitor Implementasi Rekomendasi
    Setelah memberikan rekomendasi, SPI juga bertanggung jawab untuk memonitor pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. SPI memastikan bahwa perbaikan dan tindakan korektif telah dilakukan sesuai dengan yang disarankan.
  6. Melaporkan Hasil Pengawasan
    SPI wajib menyusun laporan hasil pengawasan dan audit secara berkala yang disampaikan kepada pihak manajemen. Laporan ini berisi temuan audit, tingkat kepatuhan, serta rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan.

Fungsi Satuan Pengawasan Internal (SPI)

  1. Fungsi Pengawasan dan Pemantauan
    Fungsi utama SPI adalah melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan dan proses bidang non akademik. Hal ini meliputi pemantauan keuangan, operasional, dan kegiatan akademik agar semua berjalan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
  2. Fungsi Penguatan Akuntabilitas
    Fungsi lainnya adalah untuk memperkuat akuntabilitas di semua lini, terutama dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya. Dengan adanya pengawasan yang ketat, SPI membantu memastikan bahwa semua kegiatan dilaksanakan dengan transparansi dan bertanggung jawab.
  3. Fungsi Peningkatan Kualitas
    Melalui pengawasan dan audit, SPI berfungsi untuk meningkatkan kualitas tata kelola. Dengan menganalisis setiap aspek yang perlu diperbaiki, SPI membantu pihak manajemen untuk terus berkembang dan menjadi lebih baik dalam mengelola sumber daya dan menjalankan misinya.
  4. Fungsi Pencegahan Kecurangan dan Penyalahgunaan
    SPI juga berfungsi untuk mencegah terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan kampus. Pengawasan yang ketat dapat mengurangi kemungkinan terjadinya tindakan yang merugikan, baik dalam hal keuangan maupun pengelolaan sumber daya manusia.
  • Hits: 21